Honda: "Recall" Bukan Kriminal
- PT Honda Prospect Motor (HPM) paling terbuka soal masalah recall atau kampanye perbaikan massal di Indonesia. Terakhir, model yang bermasalah, yaitu Honda Jazz, HR-V, Brio, Mobilio, dan BR-V.
Secara keseluruhan, unit yang teridentifikasi dalam program ini mencapai 463.891 unit. Konsumen terkait diharapkan segera datang di bengkel resmi untuk melakukan perbaikan komponen master silinder dan master power pada sistem pengereman.
Menurut Jonfis Fandy, Marketing & After Sales Service Director PT HPM, semua kampanye perbaikan itu dilakukan berdasarkan atas perintah dari prinsipal di Jepang. HPM pun selalu terbuka apabila ada masalah atau diduga bermasalah pada modelnya.
"Buat kami, recall itu bukan kriminal. Ini merupakan kewajiban dari produsen dan hak buat konsumen untuk mendapatkan perbaikan apabila mobilnya mengalami atau diduga mengalami sesuatu masalah," ujar Jonfis di Sunter, Jakarta Utara, akhir pekan lalu.
Banyak Pemilik Mobil Tak Peduli dengan "Recall"
Jonfis menjelaskan, ketika konsumen membeli mobil itu sebenarnya diberikan dua garansi. Pertama apabila mengalami masalah bisa diklaim, selama masa berlakunya aktif, dan model kedua seperti kejadian recall ini.
"Kalau ada keluhan dari konsumen, kita akan melakukan pemerikasaan, kalau belum sempat kena baru kita recall, agar konsumen tidak mendapatkan masalah, hal tersebut bagi kita itu baik," kata Jonfis.