Kredit Motor Honda Semakin Cair Seiring Penjualan
- Pasar sepeda motor di Indonesia lagi bergairah tahun ini. Otomatis penjualan merek penguasa pasar Honda, juga terkerek, seiring jumlah gelontoran cicilan kredit para konsumen. Maklum saja, mayoritas konsumen sepeda motor di Indonesia, masih mengandalkan cicilan untuk membeli kendaraan.
PT Federal International Finance ( FIF), sebagai pihak utama pemberi kredit motor Honda di Indonesia, menyatakan kalau pendanaan yang dilakukan sampai September 2018 sangat cair. Dari target Rp 32 triliun yang ditetapkan perusahaan, sudah Rp 23 triliun tersalurkan ke konsumen motor Honda di Indonesia.
"Sekarang tinggal empat bulan lagi tersisa, kalau sebulan saja Rp 3,3 trilun, dikali saja, maka sudah tutup (target itu)," kata Presiden Direktur FIF Margono Tanuwijaya, kepada KOMPAS.com, di Surabaya, belum lama ini.
Tahun ini, target Asosisi Industri Sepeda Motor Indonesia ( AISI) pada penjualan motor nasional ditetapkan 6,2 juta unit. Jumlah ini meningkat sekitar 8 persen dari perolehan tahun lalu, yakni 5,9 juta unit.
Margono melanjutkan penjelasan, dari total pembiayaan di bawah naungan FIF Group, jumlah leasing buat sepeda motor baru, tercatat sudah Rp 16,6 triliun dengan jumlah mencapai 1,051 juta unit.
"Faktor eksternal memicu pasar sepeda motor jadi membaik tahun ini, misalnya sektor pertambangan, memacu pendapatan karyawannya jadi naik. Otomatis mereka beli motor baru. Selain itu, pegawai negeri juga menikmati gaji ke-14, ini juga ikut berkontribusi," kata Margono, memamparkan.
Menyoal kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperbolehkan perusahaan pembiayaan (leasing) untuk membuka kredit dengan skema tanpa bunga alias down payment (DP) nol rupiah. Terkait ini, Margono mengatakan, kalau FIF masih belum perlu melakukan itu.
Pasalnya, selain industri lagi baik, juga risikonya terlalu besar bagi perusahaan, jika menggulirkan program DP nol rupiah, untuk mencicil sepeda motor.
"Sebenarnya, saat ini sepeda motor masih belum perlu. NPL (non performing loan/kredit macet) FIF, di bawah 1 persen, hanya 0,68 persen, jadi boleh. Tapi, konsumen enggak butuh itu, kita juga harus hati-hati secara risiko," kata Margono.