Malam Tahun Baru, Masyarakat Dilarang Konvoi Kendaraan
- Masyarakat yang mau merayakan malam pergantian tahun, dilarang melakukan konvoi kendaraan bermotor. Hal tersebut untuk menjaga agar kondisi lalu lintas tetap aman dan nyaman.
Imbauan itu diinformasikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Menurut dia, sangat penting untuk menjaga keselamatan diri dan juga masyarakat lain.
"Jika sudah konvoi maka sulit dikendalikan, belum lagi ditambah tidak menutup kemungkinan konvoi sambil minum-minuman keras," ucap Dedi seperti dilansir laman NTMCPolri, Senin (31/12/2018).
Demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama, lanjut Dedi polisi akan memperketak penjagaan selama malam tahun baru di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, apabila berulah maka langsung ditindak.
Masing-masing Polda, kata dia ada yang fokus mengamankan malam tahun baru, seperti Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Lampung, Polda Banten, dan Polda Jawa Barat.
Selain itu, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Papua, serta yang lainnya juga ikut fokus mengamankan malam pergantian tahun.