Mudik Pakai Mobil, Sopir Wajib Istirahat Setiap 3 Jam

Kendaraan pemudik melintas di jalan tol fungsional Pejagan-Pemalang, Kalimati, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (18/6/2018). Meningkatnya volume kendaraan arus balik dan mengurai kemacetan pada H+3 di jalan tol fungsional Pejagan-Pemalang, Polres Tegal menerapkan sistem satu arah dari Jawa Tengah menuju Jakarta pada pukul 17.00.

- Masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan pribadi, terutama mobil diprediksi akan meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu. Apalagi kini Tol Trans Jawa sudah tersambung dari Merak, hingga Banyuwangi, Jawa Timur.

Nah, bagi Anda yang mudik menggunakan mobil pribadi tidak ada salahnya untuk menerapkan disiplin selama berkendara. Tujuan utama, agar tetap selamat sampai ke kota tujuan.

Paling penting, kata Sony Sumarna, Direktur Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), pengemudi wajib istirahat setiap tiga jam hingga empat jam sekali.

"Jika mudik siang hari dan dalam kondisi puasa maka setiap tiga jam istirahat, tetapi jika tidak boleh sampai empat jam sekali," ucap Sony di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2019).

Sonny menjelaskan, apabila dalam kondisi puasa maka tingkat konsentrasi pengemudi akan sedikit menurun ketimbang tidak puasa. Oleh sebab itu, jika merasa sudah lelah sebaiknya langsung istirahat, jangan ditunda karena berbahaya.

"Kalau bisa gantian dengan sopir lain, jika tidak bisa melakukan peregangan otot yang ringan-ringan saja, setelah itu boleh melanjutkan perjalan lagi," kata dia.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin juga pernah mengatakan bahwa pemudik diwajibkan istirahat atau bergantian setiap tiga hingga empat jam. Lama mengemudi itu sudah disesuaikan dengan kondisi jalan dan faktor lainnya.

"Idealnya tiga hingga empat jam, tetapi kalau sebelum itu sudah mengantuk atau lelah bisa langsung istirahat, yang paling penting jangan sampai melewati batas tersebut karena berbahaya," ujar Benyamin belum lama ini di Jakarta.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel