Kata Kakorlantas soal Rencana Ganti Warna Pelat Nomor

Contoh pelat nomor yang akan diidentifikasi untuk menentukan tarif jalan tol dalam sistem multilane free flow.

- Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menegaskan bahwa, ganti warna pelat nomor kendaraan bermotor belum bisa dimulai pada 2019. Alasan utama, masih dalam tahap proses pengkajian.

"Jadi belum bisa dimulai tahun ini, masih butuh banyak persiapan, termasuk sedang kita kaji semuanya yang berkaitan dengan ini," kata Refdi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/5/2019) malam.

Sebelumnya, rencana ini sempat ditunda mengingat mengalami kendala mengenai material atau spesifikasi pelat nomor. Belum lagi, biaya untuk pengkajian dan lain sebagainya juga membutuhkan dana yang sangat besar.

"PR" Korlantas Polri jika Mau Ganti Warna Pelat Nomor

Rencana awal, ganti warna pelat nomor dari hitam menjadi putih itu akan dilakukan pada 2019. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penegakan electronic law enforcement (e-lay).

Warna dasar hitam yang sekarang ini dipakai pada mobil atau motor pribadi dinilai kurang terlihat, apalagi ketika malam hari.

Pelat mobil yang ada di Indonesia sekarang ini terdiri dari beberapa warna, seperti hitam untuk kendaraan pribadi, kuning angkutan umum, merah kendaraan dinas milik pemerintah, hingga kelir dasar putih sudah digunakan pada kendaraan diplomat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel