Honda Kembali Umumkan "Recall", Perhatikan Ini Detailnya

Honda.

PT Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan recall atau disebut sebagai kampanye Product Update (PUD), terkait komponen Motor Electric Power Steering. Lebih dari itu, mereka juga menginformasikan soal penambahan unit yang teridentifikasi masuk dalam recall Airbag Inflator.

Khusus untuk kasus Motor Electric Power Steering (MEPS), dalam keterangan resminya HPM menyebutkan kalau pemeriksaan dan (atau) penggantian komponen tersebut, sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada sistem steering.

Tujuan kampanye demi melindungi keselamatan pengemudi dan (atau) penumpang, pada saat menggunakan kendaraan. Unit yang teridentifikasi dalam program ini sebanyak 10.950 unit Honda CR-V produksi tahun 2017 di Indonesia.

Proses perbaikan dan (atau) penggantian MEPS berlangsung kurang lebih selama 1 jam, tanpa dikenakan biaya apapun. Kampanye penggantian komponen dimulai pada Senin (19/3/2018) di seluruh dealer resmi Honda di Indonesia. Kampanye ini akan berlangsung 6 bulan, atau sampai 19 September 2018, sementara masa perbaikan akan terus berlangsung walaupun masa kampanye telah selesai.

Baca juga : Honda Indonesia Mengaku Sudah Perbaiki 45 Persen ?Recall?

Sementara untuk Airbag Inflator yang kampanyenya sudah berjalan sejak Maret 2016 lalu, ada penambahan lagi yang teridentifikasi, sebanyak 49.152 unit di Indonesia. Mulai dari 26.946 unit Honda Jazz produksi tahun 2002-2014, Honda Freed 2012-2014 (19.145 unit), Honda City 2012-2013 (2.971 unit) dan Honda Accord 2012-2013 (90 unit).

Kampanye Airbag Inflator sebagai pencegahan terhadap kemungkinan mengembangnya airbag secara berlebih (over deployment), akibat tekanan gas yang berlebihan dalam komponen Airbag Inflator, sehingga berpotensi membahayakan penumpang depan pada saat terjadi kecelakaan.

Proses penggantian komponen Airbag Inflator berlangsung kurang lebih selama 1-2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun. Kampanye ini telah dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Maret 2018 di seluruh dealer resmi Honda di Indonesia. Kampanye akan berjalan selama 6 bulan, mulai 8 Maret 2018 sampai 8 September 2018

PT HPM menyebut sudah mengirim surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Informasi mengenai kampanye ini dan kendaraan yang teridentifikasi juga dapat dilihat pada link http://pud.honda-indonesia.com. Terkait teknis pelaksanaan dan kelancaran proses perbaikan, konsumen dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraan, atau hubungi Honda Customer Care di 0-800-11-22-789 (bebas pulsa).

Mengingat pentingnya program ini, kami mengimbau dan mengingatkan kembali kepada konsumen yang kendaraannya teridentifikasi, untuk segera membawa mobilnya ke bengkel resmi Honda untuk proses pemeriksaan dan penggantian komponen, ujar Jonfis Fandy, Marketing and After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel