Kemenhub Cari Solusi Tarif Ojek Daring
- Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) sampai saat ini masih mencari solusi soal penentuan tarif per kilometer ojek dalam jaringan (daring) alias online. Seperti diketahui, besaran tarif menjadi salah satu dari empat poin utama dalam regulasi ojek online (ojol) yang akan dikeluarkan oleh pemerintah sesaat lagi.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pemerintah menginginkan keputusan tarif bisa menguntungkan semua pihak, baik driver, aplikator, dan konsumen yang menggunakan.
"Kalau tarif pemerintah akan menentukan yang paling baik, dan saya konsen mereka (driver ojek online) itu mendapatkan penghasilannya yang baik," ujar Budi dalam siaran resminya, Sabtu (16/3/2019).
Belum putusnya penentuan tarif dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara dirver dan aplikator. Pihak aplikator mengusulkan tarif ideal per km Rp 1.600, sementara driver ojol sendiri meminta agar tarif bisa mencapai Rp 3.000.
Menurut Budi, perbedaan ini cukup jauh, karenanya sampai saat ini Kemenhub masih mencari kisaran harga medium diantara keduanya agar bisa mendapat satu titik temu. Budi juga menegaskan bila penentuan tarif nantinya akan sangat terkait dengan konsumen, bila terlalu tinggi maka dikhawatirkan konsumen akan menggunakan jasa lain sehingga mempengaruhi pendapatan ojol.
"Perbedaan aplikator dan driver itu kan jauh sekali. Kami ingin ini dibicarakan dengan baik-baik, diskusi dengan kedua belah pihak agar dapat angka yang baik. Kalau tarif naik dua kali lipat, khawatir konsumennya akan turun juga," ujar Budi.
Lebih lanjut Budi menjelaskan sedang melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait dalam menentukan tarif per km. Pemerintah juga akan terus melakukan diskusi dalam menentukan harga ideal dan yang terbaik bagi semua pihak.