Ingin Kredit Mobil Bekas, Pahami Aturannya
Pembelian lewat skema kredit merupakan salah satu cara mendapatkan barang secara cepat dengan modal yang minim. Seperti rumah ataupun alat elektronik, kendaraan juga bisa dibeli secara kredit, tak terkecuali mobil bekas.
Seperti halnya motor, pembelian mobil bekas juga melibatkan perusahaan pembiayaan atau leasing. Namun, tidak semua mobil bekas bisa dibeli secara kredit.
Dari keterangan para pengelola diler mobil bekas yang ditemui Kompas.com di Depok dan Jakarta Selatan, ada peraturan mengenai usia kendaraan. Biasanya kendaraan yang bisa dikredit adalah yang masa usia pakainya sudah mencapai 12 tahun saat masa berakhirnya cicilan. Semua diler menyatakan masa tenor paling lama dibatasi empat tahun.
Baca juga: Agya-Ayla Bekas Laris Manis, Uang Muka Rp 10 Jutaan
Jika dihitung mundur dari tahun 2018, mobil bekas usia paling lama yang bisa dikredit untuk tenor empat tahun adalah yang diproduksi tahun 2010. Karena itu, mobil di bawah tahun tersebut tidak boleh lagi dikredit. Mobil lansiran 2008 bisa saja dikredit. Dengan syarat, tenor yang harus dijalani konsumen dibatasi maksimal dua tahun.
Ronny Subagja, petugas pemasaran Ciliwung Motor di Kelapa Dua, Depok, mengatakan, mobil-mobil yang paling banyak dibeli secara kredit adalah Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Toyota Avanza, dan Daihatsu Xenia.
Sebagai contoh, Agya atau Ayla lansiran 2014 dan 2015 harganya dibanderol pada angka sekitar Rp 80 juta. Bila ingin kredit, calon konsumen bisa hanya membayar uang muka Rp 10 juta.
"Nanti dilanjutkan cicilannya Rp 2,5 juta per bulan selama empat tahun," kata Ronny saat ditemui Kompas.com, Selasa (13/2/2018).
Dari diler-diler yang ditemui Kompas.com, perusahaan pembiayaanyang bisa memberikan pinjaman untuk calon pembeli yang ingin membeli kredit adalah Clipan Finance, Verena Multi Finance, dan Andalan Finance. Syarat yang harus dipenuhi calon pembeli sama seperti produk otomotif lainnya, yakni memiliki KTP, NPWP, PBB, dan dicek rekening koran tabungannya dalam tiga bulan terakhir.