Mazda Indonesia Mengaku Tanpa Masalah ada Pengetatan Impor
PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Mazda di Indonesia, mengaku tak terganggu dengan pengetatan impor yang dilakukan pemerintah, untuk menekan defisit neraca perdagangan.
Walaupun pembatasan tertulis hanya untuk mobil mewah dan berkubikasi di atas 3.000cc, tapi seperti disampaikan Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, penyaringan ketat juga terjadi pada model lain di bawahnya.
Mengingat sejauh ini, seluruh produk Mazda masih didatangkan impor dan belum ada yang dirakit di dalam negeri.
Aktivitas sales kami tidak terganggu, jadi produk yang masuk dari luar tidak ada hambatan alias masih normal, ujar Ricky Thio, Sales, Marketing & Public Relation Director PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) kepada KOMPAS.com, Jumat (12/10/2018).
Ketika ditanyakan soal rencana untuk merakit lokal produk Mazda, Ricky masih belum mau menyebut sudah proses ke arah sana. Hanya saja dirinya mengaku masih terus mempelajari dan menghitung berbagai faktor.
Kami coba mempelajari segala sesuatunya. Kami tidak tinggal diam melakukan internal study. Tentunya keputusan soal produksi lokal banyak faktor yang harus diperhitungkan, tak hanya volume tapi beberapa unsur penting lainnya, kata Ricky.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraaan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sepanjang Januari-Agustus 2018, total impor Mazda di angka 3.913 unit. Angka ini mengalami kenaikan 51,7 persen dibanding periode sama 2017 lalu, yang hanya 2,579 unit.