Mau Tambah Fitur Kamera Belakang, Ini Caranya
- Fitur kamera belakang saat ini sudah banyak ditawarkan sebagai fitur bawaan pabrikan. Hadirnya fitur ini memberi kemudahan untuk pengemudi memarkirkan kendaraannya.
Bagi pemilik mobil yang belum memiliki fitur ini jangan khawatir sebab sudah banyak bengkel aksesori yang dapat memasang tambahan kamera belakang. Asalkan head unit yang dimiliki mendukung pemasangan fitur tersebut.
"Yang harus dilihat itu head unit-nya harus punya saluran AV in out. Biasanya kalau yang sudah pakai layar head unit-nya mendukung kamera belakang," ucap Rokhimin dari bengkel Line Audio MGK Kemayoran beberapa waktu lalu.
Rokhimin menjelaskan, pemasangan kamera belakang juga cukup mudah. Saat ini sudah banyak aksesori yang dibuat sesuai dengan model yang ada di pasaran. Hanya menempatkan kamera di bagian belakang seperti pada pintu bagasi atau dekat pelat nomor, kemudian disambung dengan kabel ke head unit.
Bila tidak ingin mengganti head unit bawaan pabrikan, aksesori lain yang bisa digunakan adalah menambahkan spion tengah dengan produk yang memiliki layar LCD untuk menampilkan tampilan kamera belakang.
"Kalau yang pakai spion tengah itu malah hanya tinggal tempel di depan spion tengah yang lama. Nantinya layar LCD akan menampilkan tampilan kamera belakang saat sedang mundur, lalu berubah menjadi cermin biasa saat berjalan," ucap Rokhimin.
Lantas bagaimana dengan harga yang dipatok untuk aksesori tersebut? Untuk aksesori kamera parkir dibanderol Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu dengan beragam merek. Untuk aksesori spion tengah dibanderol Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta.
"Kalau mau ganti head unit, tergantung merek. Dari harga Rp 1 juta seperti merek China ada, mulai Rp 2 jutaan untuk merek-merek ternama juga ada. Itu belum dengan ongkos pasang, tergantung jenis mobil," ucap Rokhimin.