Impor Dibatasi, Pengiriman Triumph "Delay" Dua Bulan

Triumph Bonneville edisi terbatas

Sejak akhir tahun lalu (September 2018) pemerintah resmi melakukan penyesuaian terhadap PPh (Pajak Penghasilan) pada tarif barang konsumsi impor dan membatasi kuotanya. Produk otomotif seperti mobil mewah (di atas 3.000cc) dan motor besar yang didatangkan secara utuh (CBU) dari luar negeri ikut masuk di dalamnya.

Tarif PPh yang dikenakan naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Kebijakan ini sedikit-banyak berdampak pada merek Triumph di Indonesia sebagaimana dikatakan Direktur PT Garda Andalan Selaras (GAS) Motorcycles, Yudi Yulianto ketika ditemui Kompas.com, di Triumph Jakarta HQ, Minggu (7/7/2019).

"Karena kondisi ekonomi, pada tahun 2018 lalu ada suatu kebijakan di mana PPh biaya impor naik dan dilakukan pembatasan kuota impor. Hal ini sedikit berpengaruh kepada Triumph yakni pada penyediaan unit motornya," kata Yudi.

Pengiriman rata-rata motor Triumph kini harus "ngaret" sampai dua bulan. Tapi meski begitu, Yudi menyatakan tidak terlalu berdampak besar kepada konsumen.

"Kita memiliki strategi sendiri, tentu, untuk menjaga ketersediaan motor. Sehingga tidak perlu menunggu lama. Saat ini misalkan, model Bonneville ready stock," ujar Yudi.

Sebagai informasi, Triumph Bonneville merupakan model terlaris dari Triumph di Indonesia. Tahun lalu, motor sudah terjual sekitar 90 sampai 100 unit. "Tahun ini, sudah sekitar 40-an unit. Jadi memang cukup baik perkembangannya," kata Yudi lagi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel