Ini Bedanya Tol Operasional dan Fungsional

Ilustrasi jalan tol

- Pemerintah mengumumkan seluruh ruas jalan tol dari Jakarta hingga Surabaya sudah bisa digunakan pada musim mudik Lebaran 2018.

Sebagian jalan tol sudah berstatus operasional, namun ada yang masih berstatus fungsional.

Lantas apa perbedaan keduanya?

Mengutip dari keterangan tertulis Jasa Marga, jalan tol operasional adalah jalan tol yang sepenuhnya jadi.

Jalan tol ini juga sudah memiliki berbagai infrastruktur pendukung, seperti rest area hingga rambu-rambu lalu lintas.

Karena sudah beroperasi penuh, maka ada pengenaan tarif bagi kendaraan yang melintas.


Sementara itu, jalan tol fungsional adalah ruas jalan tol yang belum sepenuhnya jadi. Karena belum sepenuhnya jadi, belum ada pengenaan tarif bagi kendaraan yang melintas.

Walaupun belum jadi, secara fungsi, ruas jalan sudah bisa digunakan untuk kendaraan. Sehingga tidak bisa juga disebut jalur darurat.

"Yang disebut jalur fungsional adalah sesuai level kesiapannya, jadi sudah bukan darurat seperti tahun lalu," kata Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani dikutip dari situas Jasa Marga.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel