Jangan Beli Mobil Bekas Sebelum Lakukan Lima Hal Ini
Ketelitian dalam membeli mobil bekas ( mobkas) mesti lebih ekstra daripada yang baru. Bahkan, mungkin saja sikap curiga berlebih perlu juga dimiliki, demi memastikan kalau kendaraan yang bakal dipilih tak mengecewakan nantinya.
Beberapa tips berikut mungkin bisa kembali menjadi peringatan, buat yang sedang ingin mencari mobkas. Bayu Januar Head of Operation Development mobil88 kepada Kompas.com, coba berbagi soal tahapan yang perlu dilakukan sebelum memboyong mobkas pulang.
Pertama, minta keterangan lengkap terkait dengan history report dari mobil yang bersangkutan. Demi mengetahui apakah kendaraan tersebut masih pantas dan layak dari sisi keselamatan, kenyamanan dan nantinya tak rewel, jadi perlu mengetahui apa yang terjadi di masa lalu.
Pastikan mobil dalam kondisi baik, tidak bekas tabrakan yang merubah struktur rangka dan tidak bekas terendam banjir. Karena akan berpengaruh terhadap performa mobil itu. Kalau tak tau cara melihatnya, bisa meminta bantuan pihak yang berkompetensi, ucap Bayu kepada Kompas.com, Kamis (5/4/2018).
Baca juga : Innova ?Reborn? Dicari di Pasar Mobil Bekas
Kedua, teliti dan tanya betul apakah angka kilometer pada odometer yang tertera sesuai dengan kondisi kendaraan, serta bukan hasil rekayasa. Karena efeknya jika kena tipu, perfroma mobil bisa tidak sesuai dengan angka odometernya, ini sangat merugikan.
Ketiga, ini yang juga tidak kalah penting yaitu dokumen kendaraan. Pastikan surat-surat kendaraan (BPKB, STNK dan lainnya) asli dan tidak bermasalah. Sekaligus, pastikan kalau nomer rangka dan nomer mesin sesuai seperti yang tertera di BPKB.
Keempat, jangan ragu untuk melakukan test drive. Tentu saja ritual ini bukan hanya berlaku ketika akan membeli mobil baru saja, tapi juga buat yang ingin meminang mobkas.
Kelima, jika keempat poin di atas tidak bisa dilakukan dengan maksimal, ada pertimbanga terakhir yan wajib dilakukan. Pastikan saja yang menjual mobil bekas tersebut dipercaya. Jadi kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kita bisa minta pertanggung jawaban dari si penjual, ucap Bayu.