Kriteria Mobil Tua Bisa Disebut Mobil Kuno

Sejumlah mobil milik anggota Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) yang hadir saat acara kumpul bareng di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (4/3/2018).

- Tidak semua mobil tua bisa disebut mobil kuno. Ada pembatasan kriteria tertentu yang membuat mobil tua layak disebut mobil kuno.

Di Indonesia sendiri, para penggemar mobil kuno membentuk perkumpulan yang dinamakan Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia ( PPMKI). Di perkumpulan tersebut, sebuah mobil layak disebut kuno jika sudah berusia minimal 40 tahun dari tahun berjalan.

Baca juga : PPMKI Rancang Kriteria Harga Mobil Tua

"Klasifikasi ini digunakan PPMKI untuk kegiatan reli atau pameran. Maksudnya tidak fair kalau reli, mobil berusia di bawah tahun 1979 diadu dengan mobil buatan tahun 1980-an," kata Sekretaris Jenderal PPMKI Em Samudera di Jakarta, Minggu (5/3/2018).

Menurut Samudera, definisi kuno di tiap negara cenderung berbeda-beda. Klub penggemar mobil klasik di Amerika Serikat bahkan punya istilah "historical vehicle" untuk mobil yang diproduksi setelah tahun 1922.

"Terminologi di Jerman dan Inggris juga berbeda-beda. Setiap negara punya ukuran sendiri-sendiri. Sedangkan di Indonesia, PPMKI menerapkan patokan bahwa mobil disebut kuno kalau usianya di bawah tahun 1979," kata Samudera.

Baca juga : PPMKI Mulai Ajak Mobil 80-an dan 90-an

Ukuran sebuah mobil layak disebut kuno jika sudah berusia minimal 40 tahun, merupakan hasil kesepakatan yang tertuang dalam AD/ART PPMKI 2017.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel