Indonesia Butuh Infrastruktur buat Kendaraan Listrik
Populasi kendaraan listrik, bila sesuai target Kementerian Perindustrian sebesar 20 persen dari seluruh produksi pada 2025, bakal membantu pemanfaatan energi listrik di Indonesia. Namun, Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) menilai bantuan itu tidak akan signifikan.
MKI, asosiasi yang punya sekitar 200 anggota perorangan dari kalangan akademis, instansi, dan perusahaan terkait listrik di dalam negeri menilai Indonesia saat ini butuh peningkatan pemanfaatan energi listrik. Terutama di Pulau Jawa yang dikatakan Djoni Djulkifli, Wakil Sekretaris Jendral MKI, di Jakarta, Rabu (4/7/2018), statusnya kelebihan kapasitas.
Di Jawa, pulau dengan populasi terpadat di Tanah Air, jelas Djoni, kapasitas listriknya sudah mencapai 30.000 megawatt (MW). Pemanfaatannya baru 70 persen, sedangkan 30 persen sisanya masih menganggur.
Surplus 30 persen dianggap Djoni, dengan kemajuan teknologi yang ada sekarang, terlalu besar. Jadi, kemajuan industri yang diiringi pengembangan teknologi baru, diharapkan bisa menambah pemanfaatan energi listrik.
Target Kemenperin produksi kendaraan listrik yang masuk program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sebesar 20 persen pada 2025 dinilai sebagai sinyal baik untuk pemanfaatan listrik di dalam negeri oleh Djoni. Bantuan itu misalnya datang dari pembangunan infrastruktur terkait seperti stasiun pengecasan.
Meski begitu kuantitas pemakaiannya disebut belum membantu signifikan pemanfaatan energi listrik.
Ya sebenarnya kalau dilihat dari konsumsi listrik tidak. Pengecasan di jalan kalau dilihat dari kuantitasnya tidak terlalu besar. Tapi kalau kami lihat ini adalah satu sinyal kepedulian terhadap lingkungan, ucap Djoni.
Hal positif lain yang bisa didapat dari era kendaraan listrik di Indonesia yaitu mengurangi polusi di jalanan. Menurut Djoni, dinilai dari kondisi saat ini, biarlah pemakaian bahan bakar fosil hanya terkonsentrasi pada pembangkit listrik, namun nantinya berkurang banyak dari konsumen.
Kita lihat saja pencanangan 20 persen itu sejauh mana peta jalannya dibuat oleh Kemenperin, tentunya MKI dalam hal ini akan memantau dan siapa tahu bisa ikut mengawal juga, kata Djoni.