Ingat, Besok Tol JORR Mulai Terapkan Tarif Integrasi

Tarif integrasi yang akan berlaku mulai 29 September 2018.


- Tepat 29 September 2018 pukul 00.00 WIB, ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai menerapkan tarif integrasi. Langkah ini diklaim sebagai upaya pemerintah menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan gencar dilakukan pada 2019 mendatang.

Melalui integrasi ini, pengguna tol JORR tidak lagi bertransaksi berkali-kali, namuan cukup satu kali. Proses ini dinamakan sistem terbuka yang mana pengguna hanya membayar satu kali pada gerbang tol masuk.

Konsekuensi dari penerapan integrasi, maka ada perubahan skema tarif pembayaran. Menurut keterangan resmi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tarif yang digunakan adalah tarif rata-rata ruas tol yang dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol tersebut.

"Pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna jalan tol jarak dekat," tulis rilis PUPR, Kamis (27/9/2018).

Masyarakat bisa menikmati tol JORR sepanjang 76 km dengan tarif sebesar Rp 15.000 untuk golongan I, untuk golongan II dan II Rp 22.500. Sementara untuk kendaraan golongan IV dan V tarifnya sebesar Rp 30.000.


Besaran tarif integrasi ini diklaim lebih murah, karena biasanya untuk golongan I dari Simpang Susun Penjaringan menuju Akses Pelabuhan Tanjung Priok harus membayar Rp 34.000, sedangkan golongan V Rp 94.000. Dengan integrasi, biaya golongan I turun Rp 19.000 sementara golongan V Rp 64.500.

Tapi untuk penguna ruas tol Ulujami menuju Pondok Aren atau dari arah Bintaro Viaduct menuju Pondok Aren tetap membayar Rp 3.000. Sedangkan arah sebaliknya, dari Pondok Aren menuju Ulujami dan JORR akan membayar tarif Rp 15.000, naik Rp 2.500 dari tarif sebelum integrasi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel