Ketua DPR Dukung Insentif Mobil Listrik
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Bambang Soesatyo, mendukung legalitas kendaraan listrik di Tanah Air.
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, regulasi mobil listrik sudah dalam pembahasan dan siap dikeluarkan beberapa saat lagi.
"Sudah, itu (regulasi mobil listrik) sudah kita bahas kok, sebentar lagi keluar," ucap Bamsoet saat mengunjungi Indonesia Modification Expo (IMX) 2018, Sabtu (17/11/2018).
Secara singkat Bamsoet menjelasakan yang terpenting dari mobil listrik adalah pemerintah mau memberikan insentif bagi para pemiliknya. Karena bila tidak, harga kepemilikan akan sangat tinggi.
Seperti diketahui, Bamsoet sendiri memiliki koleksi mobil listrik Tesla Model S 60. Mobil asal California, Amerika Serikat, itu bahkan digunakannya untuk pergi berkantor ke DPR.
"Initnya perlu ada insentif dari pemerintah, bila tidak akan sangat mahal sekali, apalagi menyangkut pajaknya nanti," ucap Bamsoet.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kompas.com sudah mendapat bocoran draf Peraturan Presiden (Perpres) Kendaraan Listrik terbaru dengan keterangan "Seusai Pembahasan 6 September 2018".
Menurut keterangan sumber, draf tersebut merupakan hasil penggodokan yang dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang berkas dokumennya diserahkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Dalam Perpres tersebut mengatur tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan tersebut, namun belum diundangkan hingga saat ini. Padahal ini merupakan payung hukum yang ditunggu-tunggu oleh produsen otomotif lokal maupun asing.