Ketahui Kapan Berburu Mobil Bekas Via Balai Lelang

Mobil-mobil di gudang Balai Lelang Ibid.

- Masyarakat yang punya rencana membeli kendaraan bermotor bekas dengan cara lelang, harus tahu waktu agar bisa dapat unit relatif bagus dan murah. Sejak beberapa tahun lalu, setelah Hari Raya Idul Fitri biasanya banyak mobil keluaran terbaru.

Konsumen bisa dapat mobil keluaran terbaru dengan banderol jauh lebih murah dari yang dijual di showroom mobil bekas (mobkas).

"Biasanya setelah lebaran tren penjualan mobil baru meningkat, tetapi satu sampai dua bulan setelah Lebaran, banyak yang ditarik oleh leasing karena tidak sanggup membayar," ujar Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur Ibid, balai lelang Grup Astra kepada KOMPAS.com, Rabu (21/3/2018).

Mobil tarikan itu, lanjut Daddy dibawa ke balai lelang dan bisa dibeli oleh masyarakat umum. Tren seperti itu selalu terjadi setiap tahun, karena budaya masyarakat Indonesia ketika pulang kampung membawa mobil, tetapi harus ditarik perusahaan pembiayaan karena tidak mampu membayar cicilannya.

"Trennya memang seperti itu, buat kami itu menguntungkan dan juga buat konsumen. Karena mobil baru dipakai dua sampai tiga bulan sudah bisa kita lelang lagi untuk umum," kata Daddy.

Menyoal harga, menurut Daddy tergantung dari kondisi mobil. Sebab, mobil yang dilelang benar-benar sesuai dengan wujud aslinya, tidak ada perbaikan dan tetap diinformasikan apa adanya.

"Jadi kita cek dulu kondisinya, nanti kita informasikan kepada calon pembeli. Kondisi itu yang menentukan harga dasar nanti ketika proses lelang," ucap Daddy.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel