Kendaraan Korban Tsunami Jadi Fokus Ditlantas Polda Banten

Tampak salah satu villa rusak berat pasca dihempat tsunami di Pesisir pantai di Kabupaten Serang, Banten, Senin (24/12/2018).

- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten akan memprioritaskan masyarakat atau pemilik yang kendaraannya menjadi korban tsunami. Warga diharapkan segera melapor untuk kemudian didata agar bisa mendapatkan perlakuan khusus dari petugas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten AKBP Wibowo, menjelaskan, tentunya fokus yang dimaksud berbeda-beda, tergantung keperluan atau tingkat kepentingan dari masyarakat itu sendiri.

"Pada intinya kami akan membantu masyarakat dalam hal pengurusan surat-surat dan lain sebagainya," kata Wibowo ketika dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Wibowo menambahkan, bencana seperti ini dipastikan banyak pemilik mobil atau motor yang kehilangan surat-surat seperti surat tanda nomor kendaraan bermotor ( STNK), surat izin mengemudi (SIM), hingga buku pemilik kendaraan bermotor ( BPKB).

"Bahkan ada yang kehilangan kendaraan bermotornya. Fokus kami, yaitu membantu semua permasalahannya, dan kami pun akan mendatanya terlebih dulu, setelah itu bergerak lagi sesuai dengan permasalahan yang terjadi," ujar Wibowo.

Perlu diketahui bahwa tsunami yang terjadi di Banten pada akhir pekan lalu, selain korban jiwa, mobil dan motor rusak milik warga sekitar dan wisawatan juga cukup banyak.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel