Jangan Asal Vulkanisir Ban
- Ban vulkanisir adalah ban yang diukir ulang tapaknya untuk kemudian dipakai lagi. Cara ini dinilai sah-saha saja. Sepanjang, ban asli yang akan diolah kembali memiliki kode regroovable.
Training and Product Evaluation Department Manager PT Bridgestone Tire Indonesia, Deni Arief Pribadi menyatakan ban yang ada kode regroovable masih bisa diolah kembali. Karena karet yang digunakan lebih tebal.
"Harus ada tulisan regroovable-nya. Kalau tidak ada tidak boleh. Bahaya," kata Deni di pabrik Bridgestone, Karawang, pekan lalu.
Menurut Deni, vulkanisir ban dengan kode regroovable masih memenuhi keselamatan ban vulkanisir sesuai standar internasional.
Walaupun ia menyadari, standar tersebut belum sepenuhnya diakui di Indonesia.
"Padahal ban-ban pesawat pakai vulkanisir, bahkan sampai delapan kali (dipakai ulang). Jadi sepanjang masih sesuai standar vulkanisir yang diakui, tidak ada masalah," ujar Deni.
Sementara itu, akhir 2017, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto diketahui sempat mengadakan pertemuan dengan Secretary General and Vice President Public Affairs Michelin East-Asia and Oceania, Segsarn Trai-Ukos di Jakarta, Jumat (16/12/2018). Mereka menyepakati tiga bidang kerja sama yang dapat didorong oleh Kemenperin dengan industri ban asal Perancis tersebut.
Pertama, pertemuan membahas kerja sama untuk peningkatan akses pasar ban Indonesia ke luar negeri, khususnya pasar Amerika dan Eropa.
Kedua, pengembangan bisnis retreading tire atau yang lebih dikenal sebagai vulkanisir, khususnya untuk pesawat terbang. Michelin diketahui telah mengembangkan bisnis retreading tire di Thailand.
Menurut Airlangga, teknologi dan keahlian Michelin dapat membantu pengembangan industri vulkanisir ban pesawat di Indonesia. Sekaligus mengikis persepsi negatif selama ini.
"Selain itu, hal ini juga dapat menekan cost dan turut serta dalam menjaga lingkungan," kata Airlangga seperti dikutip dari kontan.co.id.
Kerja sama ketiga, yang perlu dijajaki adalah pemanfaatan ban bekas. Michelin diharapkan dapat membantu pemanfaatan ban bekas untuk diolah menjadi unsur pembangunan jalan. Sehingga Indonesia dapat menggunakan limbah ban bekas untuk pembangunan infrastruktur sekaligus mengurangi kerusakan lingkungan.
"Sebagai contoh, saat ini terdapat 80 juta kendaraan bermotor roda dua sehingga total ada 160 juta ban. Dengan rata-rata pemakaian selama 1,5-2 tahun, maka akan banyak limbah ban bekas yang dapat dimanfaatkan," ucap Airlangga.