Konsep Desain Sirkuit Jalan Raya untuk MotoGP Indonesia

Foto udara proyek pengembangan pesisir Mandalika yang diusulkan menjadi lokasi balapan sepeda motor MotoGP dengan sirkuit jalan yang dibangun khusus, di Mandalika, selatan Lombok, Sabtu (23/2/2019). Kembalinya MotoGP ke Indonesia setelah lebih dari dua dekade dan menggunakan lokasi di Pulau Lombok diharapkan dapat menghidupkan kembali ekonomi dan pariwisata pulau tersebut yang sempat dilanda gempa bumi dahsyat, 2018 lalu.

- MotoGP Indonesia pada 2021 akan berlangsung di kawasan wisata Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Konsep Sirkuit yang akan dipakai, yaitu jalan raya atau bukan pada umumnya.

Lantas, siapa yang mendesain Sirkuit tersebut?

Miranti N. Rendranti, Corporate Secretary ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) mengatakan, Populus yang melakukan Visionary Design, sementara konseptualisasi oleh ITDC, Vinci dan Roadgrip Motorsports UK Ltd.

Roadgrip Motorsports UK Ltd merupakan perusahaan global dengan spesialisasi dalam persiapan permukaan, penyelesaian, dan kegiatan konstruksi lainnya untuk industri bandara, balap motor, dan jalan bebas hambatan.

"Roadgrip mengerjakan sirkuit yang akan digunakan balapan Formula 1 maupun MotoGP. Sebut saja seperti Sirkuit Jalan Raya Marina Bay, Singapura atau Red Bull Ring, Austria," ujar Miranti kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2019).

Menurut dia, sekarang ini sudah mulai dikerjakan seperti pengaspalan dasar yang nanti tahap selanjutnya dilakukan oleh pihak terkait yang memiliki spesifikasi sesuai dengan ketentuan dari Dorna Sport.

"Kami targetkan pembangunan Sirkuit tersebut selesai pada 2021," ucap Miranti lagi.

Sirkuit Mandalika sendiri mempunyai panjang lintasan 4,32 kilometer. Bahkan akan disediakan juga sarana penunjang seperti area paddock dengan 40 garasi. Sedangkan kapasitas grand stand mencapai 93.200 tempat duduk. Jumlah Itu belum termasuk 138.700 area tanpa tempat duduk dan hospitality suites yang mampu menampung 7.700 penonton.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel