Lima Hari Operasi Zebra Jaring 38.000 Kendaraan
- Operasi Zebra 2018 yang digelar kepolisian Republik Indonesia sudah berhasil menindak puluhan ribuan pelanggar lalu lintas. Seperti diketahui, operasi ini serentak dihelat dari 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang.
Berdasarkan data hingga Sabtu (3/11/2018), polisi sudah berhasil menindak pelanggar lalu lintas dengan jumlah tilang sebanyak 38.703. Sementara untuk teguran mencapai 6.705 kendaraan.
Bila dibandigkan pada operasi serupa dalam periode yang sama di 2017, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto jumlahnya mengalami penurunan.
"Dalam lima hari dibandingkan data 2017 trennya menurun. Kalau lihat data lima hari di 2017 itu jumlahnya 44.574 kendaraan yang ditindak, sekarang 38.703 ya," ucap Budiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (4/11/2018).
Meski demikian, Budiyanto mengatakan, daerah pelanggar terbanyak masih sama, yakni wilayah Jakarta Timur. Selama lima hari, polisi sudah menindak 4.666 pelanggar dengan barang bukti 2.102 SIM dan 2.564 STNK dari wilayah tersebut.
Dari jumlah keseluruhan selama lima hari, menurut rekap angka pelanggaran tertinggi didominasi sepeda motor. Totalnya mencapai 24.882 pengendara yang melanggar lalu lintas.
Sementara untuk mobil penumpang menempati urutan kedua dengan jumlah 11.027 pelanggar, lalu disusul oleh mobil barang sebanya 2.304 pelanggar. Untuk kendaraan bus sendiri, jumlah pelanggarannya hanya 490 unit yang berhasil ditindak.
"Kita bandingkan dari data lima hari dengan 2017 lalu, tren tilang menurun 13 persen, sementara teguran 51 persen. Dari data perwilayah di DKI, masih sama yakni kota administrasi Jakarta Timur yang tinggi pelanggarannya," kata Budiyanto.