Informasi Pelayanan SIM Ketika Libur Lebaran
- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menginformasikan kepada masyarakat, khususnya wilayah DKI Jakarta tentang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama masa libur Idul Fitri 2018.
Seperti dikutip dari akun instagram @tmcpoldametro, Jumat (8/6/2018) selama masa cuti bersama, yaitu 11 sampai 20 Juni 2018, pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan di Satpas Daan Mogot dan unit Satpas DKI Jakarta akan ditutup.
Namun, pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM untuk golongan A dan S pada gerai dan SIM keliling tetap buka dan hanya tutup pada 15 sampai 17 Juni 2018 saja.
Masyarakat yang punya SIM dengan masa berlaku berakhir di tanggal tersebut dihimbau untuk melakukan perpanjangan sebelum pelayanan SIM tutup.
Sementara bagi yang tidak sempat akan diberikan toleransi dengan bisa memperpanjang SIM pada 21 sampai 27 Juni 2018.
Selama masa cuti bersama, seluruh gerai SIM tetap buka pada 11 dan 12 Juni 2018. Seperti di Mal Artha Gading, Pluit Village, Mal Taman Angrek, dan lain sebagainya.
Sementara SIM keliling tersedia di Kanto Pos dan Giro Pasar Baru, Jakarta Pusat, Pusat Grosir Pagi Mangga Dua, Jakarta Utara, LTC Glodok, hingga Showroom Honda Dewi Sartika, Jakarta Timur.
Sedangkan 13 Juni lokasi pelayanan gerai SIM dan SIM keliling dibuka di diler Honda Dewi Sartika, Pusat Grosir Pasar Pagi, Tamini Square, dan Pluit Village. Pada 14 Juni 2018, dibuka di TMP Kalibata, Jakarta Selatan.