Indonesia Merugi karena Tertinggal Standar Emisi
- Ketertinggalan Indonesia dalam penerapan standar emisi dinilai telah merugikan konsumen.
Kerugian tersebut contohnya tak bisa langsung merasakan mobil dengan pengembangan teknologi terbaru, maupun harga mobil yang lebih mahal.
Deputy Director Marketing Communication Mercedes-Benz Distribution Indonesia Hari Arifianto menjelaskan, mobil dengan teknologi terbaru yang dilucurkan di negara lain terkadang tak bisa langsung didistribusikan ke Indonesia.
"Kan gengi di Eropa sudah launching, di Indonesa masih harus tunggu setahun," kata Hari di Jakarta di Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Menurut Hari, kondisi tersebut terjadi karena produsen otomotif harus menyiapkan pasokan khusus untuk Indonesia. Tentunya dengan standar emisi yang lebih rendah dibanding produk yang diluncurkan.
Penyiapan pasokan khusus ini akhirnya berdampak ke mahalnya harga. Sebab produsen otomotif harus mengeluarkan biaya produksi tambahan atau additional cost.
Ketidakefisienan dalam hal produksi ini yang akhirnya harus ditanggung konsumen.
Atas dasar itu, Hari menyambut baik akan segera diberlakukannya standar emisi EURO IV. Ia menilai konsumen yang paling diuntungkan dengan kebijakan tersebut.
"Pelanggan diuntungkan karena dapat teknologi lebih baru, konsumsi bahan bakar lebih baik. Harganya juga lebuh bagus, karena tidak perlu lagi bikin produk yang spesifik," ucap Hari.
Saat ini Indonesia masih menerapkan standar emisi EURO II dan tengah bersiap memasuki EURO IV pada September 2018 untuk mesin bensin. Sedangkan mesin diesel baru menerapkan peraturan serupa pada 2021.
Sedangkan di sisi lain, banyak negara sudah menerapkan standar emisi yang jauh lebih tinggi. Contohnya negara-negara Eropa yang sudah menerapkan EURO VI dan bersiap memasuki EURO VII.