Malaysia Tak Izinkan Beredarnya Ojek Online

Sejumlah massa ojek online berunjuk rasa saat demo di depan Gedung DPR/MPR RI untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya, Senin (23/4/2018). Dalam demo ini para  pengemudi ojek online menuntut kenaikan tarif, Pengakuan legal, dan perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online.

Pemerintah Malaysia memperjelas kalau mereka saat ini tak bepikir untuk melegalkan atau memperkenalkan layanan ride-hailing sepeda motor ( ojek online/ojol) dalam waktu dekat.

Ini disampaikan langsung oleh Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke, seperti dilansir dari Paultan, Selasa (31/7/2018).

Drinya beralasan, sikap yang diambil itu demi melindungi keselamatan pengendara dan penumpang, mengingat tingginya tingkat kecelakaan sepeda motor di Malaysia.

"Tentu saja Komisi Angkutan Umum Darat (SPAD), merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk hal-hal seperti itu. Mereka bakal mempelajari implementasi ojol, tetapi bagi saya pribadi, saya belum siap untuk setuju dengan ini," kata Loke.

Layanan seperti itu motorcycle-taxi (taxi-motor) atau ojek berbasis online sangat populer di Indonesia, ada Go-Jek dan juga Grab. Malaysia baru saja mengatur ride-sharing untuk mobil, dan masalah ini sulit untuk ditangani, demi menyenangkan semua pemangku kepentingan..

Tidak mudah mengatur mobil, apalagi sampai melibatkan sepeda motor. Namun jika ada saran lain yang lebih spesifik, kami dapat meninjau dan belajar, ujar Loke. Tahun lalu, peerintah Malaysia tegas mengatakan layanan ojek sepeda motor illegal.

Di dalam negeri, permasalah ojek online yang definisinya masih abu-abu di memunculkan gejolak. Bahkan para pengemudi ojol, berniat untuk berunjuk rasa besar-besaran mendesak pemerintah untuk mengakui dan melegalkan ojol.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel